Setelah Ade Armando, Megawati Juga Harus Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

Author : UnknownTidak ada komentar


Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka terkait postingannya di media sosial yang dianggap melecehkan dan menghina Allah SWT.

Penyidik Polda Metro Jaya diapresiasi atas penetapan dosen FISIP UI tersebut sebagai tersangka. 

"Sebagai aktivis, menurut saya, kita patut berikan apresiasi kepada Polri mengusut kasus tersebut," jelas Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Karman BM, (Rabu, 25/1).

Karman menjelaskan sebelumnya Bareskrim Mabes Polri juga telah menetapkan Basuki T. Purnama sebagai tersangka. Kasus penistaan agama yang membelit Ahok tersebut sedang bergulir di persidangan.

Saat ini, sambungnya, publik tinggal menunggu janji Kapolri menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama dengan terlapor Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri terkait isi pidato yang disampaikan dalam acara perayaan HUT PDIP ke-44 beberapa hari lalu. 

"Tiga orang tersebut memang secara terang-terangan beropini seputar ajaran Islam, tanpa memiliki otoritas yang benar. Yang kemudian bisa menimbulkan gejolak di tengah masayarakat," ungkapnya.

Menurutnya, kalau Megawati juga ditetapkan sebagai tersangka menyusul Ade Armando, rasa keadilan masyarakat bisa terpenuhi. Hal ini juga sekaligus menepis pandangan miring yang belakangan ini berkembang di tengah masyarakat, bahkan Kepolisian hanya mau menjerat kalangan aktivis Islam yang berbeserangan dengan Pemerintah.

"Ini menepis dugaan dan pandangan miring selama ini, bahwa jika orang Islam yang berseberangan dengan pemerintah melanggar hukum, segera dipanggil dan diproses, seperti Nurul Fahmi, Habib Rizieq, dan beberapa aktivis yang dituduh makar seperti Rizal Kobar Cs yang masih (ditahan) di Rutan Narkoba PMJ. Namun tidak demikian bagi pendukung pemerintah," ucapnya.

Dia mendorong Kepolisian memperlakukan semua warga negara sama di depan hukum, tanpa pandang bulu.
 
"Fiat justitia ruat caelum. Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh," katanya.

sumber : rmol



Artikel Terkait

Posted On : Rabu, 25 Januari 2017Time : 03.46
SHARE TO :
| | Template Created By : Binkbenks | CopyRigt By : Online oke | |
close
Banner iklan disini
> [Tutup]