Author : UnknownTidak ada komentar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab juga dilaporkan atas kasus dugaan penyerobotan tanah di kawasan Megamendung, Bogor. Terkait laporan itu, FPI sebut polisi provokator.
"Jangan jadi provokator lah. Itu terlalu mengada-ngada, polisi keliatan betul nafsunya buat kriminlaisasi ulama," ujar jubir DPP FPI Slamet Maarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/1).
Terkait dugaan penyerobotan, kata dia, harusnya polisi sebagai penegak hukum jangan asal menerima laporan. Polisi, kata dia, harus melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan tanyakan pihak-pihak terkait.
"Seharusnya kapolda atau polisi sebagai penegak hukum gunakan aturan yang ada, cek dulu yang betul, tanya ke lurahnya, tanya perhutani, tanya gubernur dulu," jelas Slamet.
Slamet sendiri menegaskan tidak ada penyerobotan tanah seperti yang dilaporkan. Menurut dia bahwa tanah tersebut diperoleh dengan cara izin yang sah.
"Enggak ada, ngarang dia, semua ada izinnya," kata dia.
sumber : republika
Artikel Terkait
- Kian Panas! KPK Ditantang Tunjukkan Barang Bukti OTT Patrialis Akbar
- Anies Telanjangi Kebobrokan Birokrasi DKI
- Menteri Agama: Komunisme Itu Seperti Hantu, Untuk Takut-takuti Publik
- Penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK Ternyata Bukan Termasuk OTT, Kok Bisa? Ini Analisanya
- FPI Lawan Polisi, “Kami Tak Takut Diproses Hukum, Kegiatan Berlangsung Seperti Biasa”
Posted On : Kamis, 26 Januari 2017Time : 03.52