Pelapor Habib Rizieq cuma cari popularitas

Author : UnknownTidak ada komentar



FPI menegaskan tak akan melaporkan balik Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang melaporkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
"Ngapain juga? Kan ini hanya akal-akalan orang saja. Kami nggak cari popularitas," ujar Juru Bicara FPI, Slamet Ma'arif kepada wartawan, hari ini.

Laporan TPDI teregister dengan nomor LP/93/2017/Bareskrim tertanggal 26 Januari 2017. Dalam laporan itu, pihak terlapor ialah Habib Rizieq Shihab.

Rizieq disangka melakukan tindak pidana seperti dimaksud dalam pasal 156 KUHP jo Pasal 45 (a) UU ITE No. 19 Tahun  2016 yaitu ujaran kebencian dengan menggunakan informasi elektronik. Laporan itu terkait dengan ucapan Rizieq yang mengancam pendeta. Ucapan itu dimuat di media sosial Youtube.

Habib Rizieq, kata dia, tak terpengaruh dengan laporan ini. Kegiatan-kegiatan Rizieq juga tak berubah meski mendapat laporan soal ancaman kepada pendeta.

"Beliau nggak masalah kalau dilaporin. Bahkan kami tak takut jika diproses hukum pun. Kegiatan tetap berlangsung seperti biasa. Tak masalah. Ada lagi tuh kasus dugaan penyerobotan tanah. Aduh, kami kan punya sertifikat resmi. Kayak dibuat buat saja," beber Slamet.

"Bahkan pada Sabtu besok kami akan adakan kegiatan bakti sosial di Megamendung dekat rumah Habib. Acaranya pemotongan dua sapi untuk warga sekitar. Kalau teman teman media mau liput, silahkan," sambung Slamet.

sumber : rimanews


Artikel Terkait

Posted On : Kamis, 26 Januari 2017Time : 22.19
SHARE TO :
| | Template Created By : Binkbenks | CopyRigt By : Online oke | |
close
Banner iklan disini
> [Tutup]