Author : UnknownTidak ada komentar
Dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menyebut statusnya sebagai tersanga penodaan agama kental dengan nuansa politik lantaran dirinya pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Banyak pihak yang ingin membungkam saya karena kritik-kritik saya terkait Pilkada DKI 2017. Saya adalah pendukung Ahok dan saya secara terbuka mengecam pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Ahok dengan menyebarkan suara-suara kebencian, permusuhan dan fitnah dengan menggunakan alasan agama," kata Ade Armando dikutip dari laman Madina online, hari ini.
Mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) itu Rabu kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama terkait statusnya di Faceboon di Twitter, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues” dua tahun lalu.
Ade dijerat pasal penodaan agama sesuai KUHP dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk “menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), seperti diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mengenai statusnya itu, Ade menyatakan dirinya tidak bersalah dengan tulisan ‘Allah kan bukan orang Arab’, meskipun dia tetap menghormati proses hukum yang kini berjalan di Direktrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sesuai laporan Johan Khan tahun 2015 lalu.
"Saya tidak paham mengapa kata ‘Allah kan bukan orang Arab’, dianggap sebagai pernyataan yang bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama. Saya meyakini bahwa Allah bukan orang Arab karena Allah Jelas bukan orang. Allah sama sekali tidak bisa disamakan dengan orang. Allah adalah Sang Khalik Yang Maha Besar, Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Adil. Bagi saya, mempertanyakan pernyataan saya bahwa ‘Allah Bukan Orang Arab’, adalah sikap yang melecehkan Islam," jelasnya.
"Saya juga tidak paham kalau pernyataan saya bahwa ‘Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop dan Blues,’ dianggap sebagai pernyataan yang bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama".
Ade menjelaskan, ia menulis status itu terkait rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar festival pembacaan Al Quran dengan langgam Nusantara. "Saya harus menghadap Polda pada Selasa 31 Januari 2017 pukul 10.00 WIB," ujar Ade.
sumber : rimanews
Artikel Terkait
Posted On : Rabu, 25 Januari 2017Time : 22.22