Author : UnknownTidak ada komentar
Sejak pagi tadi, Kamis (26/1/2016) beredar informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut kabar yang beredar, hakim MK yang ditangkap yakni Patrialis Akbar yang di OTT di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.
Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail.
"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri.
Terpisah, Mahkamah Konstitusi juga belum memberitahukan secara resmi mengenai adanya informasi salah satu hakimnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya belum tahu," kata Ketua MK Arief Hidayat saat dihubungi Tribun, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Meski begitu, Arief menyarankan agar Tribun menyambangi MK pukul 13.00 WIB. Belum diketahui apakah maksud Arief tersebut untuk memberikan keterangan pers secara resmi.
"Ntar ke kantor (MK) saja jam 13.00 ya," tukas Arief.
sumber : tribunnews
Artikel Terkait
- Anies Telanjangi Kebobrokan Birokrasi DKI
- Menteri Agama: Komunisme Itu Seperti Hantu, Untuk Takut-takuti Publik
- Penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK Ternyata Bukan Termasuk OTT, Kok Bisa? Ini Analisanya
- FPI Lawan Polisi, “Kami Tak Takut Diproses Hukum, Kegiatan Berlangsung Seperti Biasa”
- Kian Panas! KPK Ditantang Tunjukkan Barang Bukti OTT Patrialis Akbar
Posted On : Rabu, 25 Januari 2017Time : 20.21