Pakar Hukum Pidana: Patrialis Ditangkap Karena Anti-Ahok, Nasibnya Sama Dengan LHI

Author : UnknownTidak ada komentar


Pakar hukum pidana sekaligus perumus UU KPK, Romli Atmasasmita, menyebut penangkapan hakim MK, Patrialis Akbar, bernuasa politik, karena atrialis menyerukan agar warga tidak memilih calon gubernur inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"KPK sebagai lembaga independen yang tak ada duanya di republik ini sering kebetulan; PA (Patrialis Akbar) ajak tidak pilih Ahok kena OTT; nasibnya sama dengan AU (Anas Urbaningrum) dan LHI (Luthfi Hasan Ishaq)," tulis Romli di akun Twitter-nya @rajasundawiwiha, hari ini.


Kepada Rimanews, Romli menjelaskan, operasi tangkap tangan KPK bisa menimpa siapa saja, jika yang bersangkutan dianggap melawan. "Kayaknya suatu saat KPK bisa OTT presiden dan wakil presiden atau pimpinan DPR RI dengan wewenang luar biasanya," kata Romli.

Romli juga menyebut, KPK bisa dengan mudah menangkap siapa pun yang lantang menentang komisi antikorupsi itu. "Serba kebetulan, seperti OC kaligis yang selalu lantang mengkritisi KPK, saya juga hampir saja," kata Romli.

Romli karena itu meminta agar kewenangan KPK melakukan penyadapan ditinjau ulang. "Keluarbiasaan KPK dalam OTT lanjutan penyadapan/rekam pembicaraan tanpa izin pengadilan perlu check & balance dan supervisi untuk cegah abuse," tambahnya.

"Praktik OTT dari hasil sadapan memang sukses tapi harus jelas status hak org yang ditangkap," sambung Romli.

sumber : rimanews




Artikel Terkait

Posted On : Jumat, 27 Januari 2017Time : 02.06
SHARE TO :
| | Template Created By : Binkbenks | CopyRigt By : Online oke | |
close
Banner iklan disini
> [Tutup]