Author : UnknownTidak ada komentar
Kepala Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bogor, Asep Dedi Mulyadi menepis adanya informasi kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Bukan kang, kita (Perhutani) wilayahnya sebelah kiri Jalan Raya Puncak arah Cianjur-Bandung. Sedangkan itu (dugaan kasus penyerobotan tanah negara) berada di sebelah kanan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).
Lebih lanjut ia menegaskan wilayah kerja Perhutani cukup luas di kawasan Puncak. Tapi tak ada yang berada di sebelah kanan jalur Puncak arah Jakarta ke Bandung.
"Yang jelas wilayah kerja Perhutani dibatasi Jalan Raya Puncak. Dan kita adanya di sebelah kiri jalan," ujarnya singkat.
Saat dikonfirmasi perihal lahan yang diduga diserobot Rizieq dan saat ini lahan tersebut diketahui sebagai Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Megamendung, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung itu milik negara, pihaknya enggan berkomentar banyak.
"Saya dapat info itu (Markas DPP FPI) yang di Megamendung itu adanya sebelah kanan. Nah saya kurang tahu instansi mana pengelolanya, kalau wilayah kerja Perhutani adanya sebelah kiri," ujarnya.
Dugaan kasus penyerobotan lahan ini diungkapkan oleh Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. Polisi saat ini melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dikatakannya, penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.
"Ada juga penyelidikan tentang status tanah karena ada masyarakat yang melapor," kata Anton di PTIK, Jakarta, Rabu (25/1).
Mantan Kadiv Humas Polri ini menjelaskan laporan diterima sejak seminggu lalu. Di mana dalam laporan, disebutkan bahwa pentolan FPI itu diduga telah menyerobot tanah milik negara tanpa hak.
"Seminggu yang lalu, dugaannya penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak," ujar dia.
Kendati begitu, Anton belum mau berkomentar jauh terkait temuan-temuan di lapangan atas laporan tersebut. Menurut dia, hal itu masih terus didalami dengan melakukan penyelidikan. [ma]
Artikel Terkait
Posted On : Kamis, 26 Januari 2017Time : 07.26