Author : UnknownTidak ada komentar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai, pihak-pihak yang saling lapor ke polisi atas dugaan penghinaan agama sampai soal penghinaan yang marak akhir-akhir ini sebagai tindakan kekanak-kanakan. Meski begitu, Mahfud meminta kepolisian berlaku adil memproses semua laporan yang masuk.
"Itu tindakan kekanak-kanakan, tidak sehat bagi berbangsa dan bernegara," ungkap Mahfud di Palembang, Kamis (26/1).
Mahfud berpendapat, pelapor hanya mencari-cari kesalahan orang. Terlapor juga melakukan hal yang sama untuk mempolisikan lawannya.
"Jangan saling melaporkan kalau kesalahannya itu tidak signifikan, kalau hanya mencari-cari sensasi," ujarnya.
Oleh karena itu, Mahfud mengimbau agar semua pihak menghentikan tindakan itu. Masih banyak persoalan serius yang perlu direspon dan diungkap, salah satunya kasus korupsi.
"Kalau begini nanti yang kita urus hanya urusan hukum yang kecil-kecil, sementara masih banyak laporan korupsi bertahun-tahun, bermiliaran," kata dia.
Namun, jika pihak kepolisian terlanjur memproses saling lapor itu, Mahfud berharap agar diperlakukan secara sama dan adil. Polisi tidak hanya fokus atau hanya mengusut satu laporan tertentu dan mengucilkan terlapor yang lain yang berujung penilaian balas dendam.
"Yang satu ditindak, yang lain juga ditindak kalau sama-sama dilaporkan. Kalau yang satu dibiarkan yang lain juga dibiarkan kalau indikasi dan latar belakangnya sama. Misal, jangan sampai pak Mahfud dilaporkan, lalu dipanggil, distrap, sementara mbak ini, mbak itu, kiai ini kiai itu yang dilaporkan dibiarkan," ucapnya.
sumber : merdeka
Artikel Terkait
Posted On : Kamis, 26 Januari 2017Time : 05.01