Author : UnknownTidak ada komentar
Komisi IV DPR RI menyelenggarakan rapat kerja (Raker) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1). Rapat itu membahas tentang reklamasi teluk Jakarta.
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Di situ, Susi tegas mengatakan bahwa pihaknya menolak kelanjutan dari proyek pembangunan reklamasi teluk Jakarta.
Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan bahwa Komisi IV sama sekali tidak mempermasalahkan dengan proyek pembangunan tersebut. Namun jika proyek itu belum mengantongi izin analisis dampak lingkungan (Amdal), menurutnya itu salah.
"Membangun tanpa aturan itu salah. Itu yang terjadi di reklamasi Teluk Jakarta," tegasnya.
Diketahui, Menteri Susi merupakan salah satu pihak yang tidak setuju dengan pembangunan teluk Jakarta. Keputusan tersebut ia ambil setelah rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan DPR beberapa waktu silam. Mereka sepakat bahwa reklamasi teluk Jakarta bisa merusak ekosistem di sekitaran proyek. Hal itu diyakini juga akan berdampak pada makin memburuknya penghasilan nelayan.
Terlebih Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan izin reklamasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/1995. Padahal saat itu belum ada aturan terkait dengan reklamasi nasional. Aturan soal reklamasi nasional baru keluar pada 2007 melalui UU Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Edhy Prabowo mengaku dia mahfum dengan keteguhan Susi yang tidak setuju dengan kelanjutan proyek itu dengan alasan melindungi nasib nelayan. Apalagi selama ini dilihatnya para nelayan justru terusir dari kediamannya.
"Nelayan kok digusur semena-mena seperti itu? Saya tidak ada urusan dengan siapa yang mengelola disitu," ketusnya.
Lebih lanjut dia kemudian mempertanyakan apakah Menteri Susi setuju untuk tidak memberikan izin bagi proyek tersebut.
"Bu Menteri setuju (tidak berikan izin bagi proyek reklamasi Teluk Jakarta)? Tanya Edhy yang disambut "setuju" oleh Susi.
sumber : rmol
Artikel Terkait
Posted On : Kamis, 26 Januari 2017Time : 14.24