Author : UnknownTidak ada komentar
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Anton Charliyan menegaskan akan segera menetapkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Pancasila. Status Rizieq akan ditingkatkan pekan depan.
"Senin ya kemungkinan besar statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka," kata Anton di Kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (27/1).
Dikatakan Anton, sebelum menetapkan pentolan FPI itu sebagai tersangka penyidik akan lebih dulu melakukan gelar perkara yang kedua dalam tahap penyidikan. Saat ini, diakui Anton status Rizieq masih terlapor.
"Ditingkatkan melalui gelar perkara. Jadi ini gelar kedua untuk kasus penodaan Pancasila," ujarnya.
Kendati dengan tegas menyatakan bakal menetapkan Rizieq sebagai tersangka, jenderal bintang dua itu belum bisa menentukan apakah Rizieq bakal langsung ditahan apa tidak.
"Masalah penahanan kan sangat subjektif gitu, bukan harus, bisa iya bisa tidak," ucapnya.
"Ada alasan objektif, ada alasan subjektif. Alasan subjektifnya tidak mengulangi perbuatan tindak pidana, akan menghilangkan barang bukti, akan mengulangi itu kan alasan-alasan subjektif," timpal Anton.
Diketahui, Ketua FPI Rizieq Syihab dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri lantaran ucapannya saat berdakwah di Kota Bandung pada 2013 lalu menyebutkan Pancasila Soekarno Ketuhanannya ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanannya ada di kepala.
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Polda Jabar pun menaikkan status kasus penodaan pancasila ke tahap penyidikan. Namun, sampai saat ini polisi belum menetapkan Rizieq sebagai tersangka.
sumber : merdeka
Artikel Terkait
Posted On : Jumat, 27 Januari 2017Time : 01.20