Author : UnknownTidak ada komentar
Brimob Polda Jawa Barat melakukan latihan di daerah pegunungan Megamendung, Bogor. Area tersebut ternyata berdekatan dengan pondok pesantren milik Habib Rizieq.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menyebut pihaknya hanya meminta permohonan izin kepada PTPN VIII Gunung Mas. Hal ini disebabkan dari penelusuran Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah-tanah tempat latihan dan Ponpes masih terdaftar Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PTPN Gunung Mas.
"Berdasarkan informasi yang kami terima ponpes tersebut tidak memiliki IMB dan izin pendirian Ponpes dari Kemenag serta Dinas Pendidikan. Dari penelusuran di BPN tanah-tanah tempat latihan dan Ponpes masih terdaftar HGU atas nama PTPN VIII Gunung Mas, makanya kita pertanyakan lahan itu diperuntukkan bisa bangun ada IMB-nya dan punya izin ke Kemenag dan Dinas Pendidikan atau tidak," ungkap Dicky, Kamis (26/1/207).
Berkaitan hal tersebut, pihak FPI mengatakan pelatihan tersebut bukan menjadi intimidasi bagi mereka. Latihan tersbut dimulai sejak Kamis (26/1) pagi.
"Sudah ada dari tadi pagi. Rencananya sampai tanggal 29 Januari. Kita nggak melihat itu sebagai intimidasi. Hanya saja kita melihat hal itu aneh dan janggal karena kenapa baru kali ini dibuat latihan Brimob?" tutur Slamet, Kamis (26/1/2017).
Slamet mengatakan bahwa lahan yang digunakan oleh Brimob Polda Jabar untuk berlatih bukanlah bagian dari pondok pesantren milik Habib Rizieq.
"Bukan. Posisi latihan ada di bawah tanah pesantren," ujar Slamet.
Mengenai legalitas lahan tersebut untuk aktivitas pondok pesantren, Slamen menjelaskan bahwa sudah tercatat di badan hukum.
sumber : jitunews
Artikel Terkait
Posted On : Kamis, 26 Januari 2017Time : 22.35