Author : UnknownTidak ada komentar
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan peredaran materi video anak yang salah menyebut nama ikan di hadapan Presiden Joko Widodo yang tengah viral secara massif, sebagai bahan tertawaan.
KPAI meminta, media dan masyarakat menghentikan peredaran video tersebut karena masuk kategori bullying terhadap anak.
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, penyebaran video tersebut ke publik, apalagi berdampak pada penertawaan dan olok-olok masuk dalam kategori bullying pada anak, karena hal itu bukan lelucon.
"Dengan peredaran video tersebut, si anak pasti akan tertekan secara psikis. Belum lagi akan jadi bahan olok-olok temannya. Ini harus dicegah," kata Asrorun dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA.co.id, Kamis 26 Januari 2016.
Menurutnya, penyebaran video tersebut bisa berakibat tidak baik bagi tumbuh kembang anak. Sebab, si anak merasa dipermalukan dan bisa melahirkan stigma buruk pada anak.
Untuk itu, dia meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melakukan take down guna memastikan perlindungan terhadap anak.
"Kominfo harus segera ambil langkah untuk take down. Saya juga minta masyarakat untuk tidak terus menyebarkannya. Jadilah orang yang cerdas dan punya sensitifitas terhadap perlindungan anak," ujarnya menegaskan.
sumber : viva
Artikel Terkait
Posted On : Kamis, 26 Januari 2017Time : 07.37