Author : UnknownTidak ada komentar
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan menyelidiki perkara dengan terlapor Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
”Kami akan lakukan penyelidikan, mencari peristiwa apakah pidana atau bukan, kalau pidana akan penyidikan,” katanya di STIK, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.
Tito menjelaskan, setiap menerima laporan, tahap pertama yang dilakukan polisi adalah melakukan penyelidikan. “Kalau ditemukan bukti penyidikan, akan dinaikkan. Kalau tidak ada, ya, dihentikan,” ujarnya.
LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Selasa, 24 Januari 2017, gara-gara isi pidatonya saat PDIP memperingati ulang tahun ke-44.
Pidato Megawati dalam acara peringatan ulang tahun pada 10 Januari 2017 itu dituding menodai agama. Baharuzaman dari LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama melaporkan Megawati ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penodaan agama.
Dalam laporannya, LSM itu menyebutkan, kata-kata Megawati yang diduga menodai agama adalah “Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa ‘self fulfilling prophecy’, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya.”
sumber : tempo
Artikel Terkait
- Penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK Ternyata Bukan Termasuk OTT, Kok Bisa? Ini Analisanya
- FPI Lawan Polisi, “Kami Tak Takut Diproses Hukum, Kegiatan Berlangsung Seperti Biasa”
- Kian Panas! KPK Ditantang Tunjukkan Barang Bukti OTT Patrialis Akbar
- Anies Telanjangi Kebobrokan Birokrasi DKI
- Menteri Agama: Komunisme Itu Seperti Hantu, Untuk Takut-takuti Publik
Posted On : Rabu, 25 Januari 2017Time : 17.07