Author : UnknownTidak ada komentar
Vape alias rokok elektrik memang sedang digandrungi kaum muda akhir-akhir ini. Namun, tren ini malah dimanfaatkan penjahat narkoba untuk menciptakan narkoba jenis baru yang menggunakan vape.
Beruntung, Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mendeteksi sejak awal kemunculannya. Narkoba itu dicampurkan ke liquid atau cairan yang digunakan untuk vape.
"Kami sudah menemukan yang seperti itu di Jawa Tengah," kata Kepala BNN Budi Waseso (Buwas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Dia menjelaskan pelaku menjual barang haram itu ke masyarakat. Vape yang awalnya diisi cairan bukan narkoba kemudian diisi narkoba.
"Sebenarnya itu (cairan) kan bukan narkoba, cuma dimanfaatkan pelaku untuk menjual narkoba dengan menggunakan itu," kata Buwas.
Kini BNN masih menelusuri lebih lanjut hulu dan hilir modus baru peredaran narkoba ini. Termasuk, mereka sedang menyelidiki lebih lanjut kandungan apa saja yang ada di dalam cairan itu.
"Kami sedang telusuri," ujar Buwas.
sumber : detik
Artikel Terkait
- Anies Telanjangi Kebobrokan Birokrasi DKI
- Menteri Agama: Komunisme Itu Seperti Hantu, Untuk Takut-takuti Publik
- Penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK Ternyata Bukan Termasuk OTT, Kok Bisa? Ini Analisanya
- FPI Lawan Polisi, “Kami Tak Takut Diproses Hukum, Kegiatan Berlangsung Seperti Biasa”
- Kian Panas! KPK Ditantang Tunjukkan Barang Bukti OTT Patrialis Akbar
Posted On : Rabu, 25 Januari 2017Time : 07.18