Author : UnknownTidak ada komentar
Penjajahan terhadap warga Palestina sepertinya sudah dimulai lagi. Setelah parlemen yahudi Israel mengeluarkan aturan pelarangan azan berkumandang di Palestina, kini mereka mengeluarkan aturan tentang penyitaan tanah ataupun asset warga Palestina.
Padahal setelah pelarangan azan lalu yang dibalas Allah SWT langsung dengan kebakaran hebat dan dahsyat tidak menyurutkan mereka kaum yahudi Israel untuk menjajah Palestina.
Keputusan sepihak ini tentu akan mendapat perlawanan keras dari warga Palestina ataupun dari pejuang Palestina. Mereka tidak akan gentar untuk melawan jika otoritas Israel mengeluarkan aturan-aturan yang merugikan dan mengada-ngada.
Dari informasi terpercaya kami dapatkan, parlemen Knesset meratifikasi UU penyitaan tanah milik warga Palestina, Senin (5/12).
Ratifikasi tersebut berdasarkan voting dimana 60 suara menyetujui UU tersebut sedangkan 49 lainnya menolak.
BACA BERITA TERKINI
Berdasarkan UU tersebut, Israel berhak menyita hak kepemilikan tanah milik warga Palestina. Adapun bagi warga yang bisa membuktikan kepemilikan tanah tersebut akan mendapatkan kompensasi.
Disebutkan bahwa PM Netanyahu, Lieberman dan Avihai Mendelbit telah memperingatkan dalam sidang paripurna minggu lalu bahwa ratifikasi UU tersebut dapat mengundang penyidikan Mahkamah Internasional terhadap aparatur negara Israel.
Artikel Terkait
- Jangan Pernah Memberi Nama Anak Seperti Nama-Nama Ini. Salah Satunya Berarti Penghulu Jin
- 21 Tanda-Tanda Kiamat Ini Sedang Terjadi Tanpa Kita Menyadarinya. Persiapkan Amal Saleh Sebaik-Baiknya
- Menjelang Kiamat Binatang Melata Ini Akan Muncul. Tugasnya Memberi Tanda yang Mana Orang Muslim Sejati Dan Kafir
- Inilah Zaman yang Ditakuti Nabi Muhammad. Ternyata Zaman Tersebut Sedang Berlangsung
- Inilah Tanda-Tanda Kiamat Kubra yang Dilihat Ulama Mesir. Tunggu Apalagi, Segeralah Bertaubat dan Menguatkan Iman Taqwa Wahai Sahabat Muslim
- Jika Tidak Sedih dan Pedih Saat Saksikan Video Ini, Terbuat dari Apakah Hatimu? Lihatlah Kondisi Aleppo Sekarang
- Aleppo Semakin Berkecamuk, Mufti Besar Arab Saudi Serukan Doa Qunut Nazilah Pada Shalat Subuh
- Tolong Dicatat. Fatwa MUI No 56 Tahun 2016, Haramkan Atribut Natal Bagi Muslim
- Heboh! Nyatakan Taubat Di Depan Ulama, Muballighah Ini Lempar Selendang Pemberian Ahok Ke Lantai
- Heboh, Politisi PDIP Eva Kusuma: Situs P0rn0 Lebih Baik Daripada Situs Islam yang membahayakan Negara. Begini Pernyataannya
Posted On : Rabu, 07 Desember 2016Time : 03.43